Polsek Kelayang Inhu Ciduk Seorang Pengendar Narkoba
Editor: | Senin, 28-05-2018 - 07:18:54 WIB
RENGAT, RIAUKontraS.com - Jajaran Mapolres Indragiri Hulu melalui Polsek Kelayang berhasil ringkus seorang pelaku dugaan menyimpan, menguasai,memiliki narkotika jenis shabu.Kamis 24 Mei 208,sekira pukul 14.15 Wib. Jln,Negara Rt.001 Rw.02, Lingkungan Batu Betanam Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang.
Dalam penangkapan tersebut, bermula pada saat AKP Buha Siahaan(Kapolsek Kelayang) memerintahkan Anggota unit reskrim untuk melaksanakan patroli diwilayah hukum Polsek Kelayang guna antisipasi C3.
Kamis 24 Mei 2018 Sekira pukul 14.15 Wib, Anggota Polsek Kelayang melihat seorang mencurigakan menggunakan 1 unit sepeda motor dengan merk jupiter Z warna hitam tanpa nomor Polisi yang melintas di jalan tersebut.
Selanjutnya,kecurigaan Anggota Reskrim Polsek Kelayang menuaikan hasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka dengan inisial A A Alias IP diduga mengedarkan Narkotika jenis Shabu.
"A A Alias IP, adalah warga desa Petonggan,umur 41tahun,pekerjaan tani,Islam, Kecamatan Rakit kulim.kabupaten Indragiri Hulu",ujar baur Humas Mapolres Inhu melalui Rilisnya.
Dari hasil penangkapan kepada dugaan tersangka, Anggota Polsek Kelayang melakukan penggeledahan,penggeledahan itu ditemukan 5 bungkus paket kecil berisikan Narkotika jenis Shabu yang disembunyikan dikepala Ikat Pinggang milik pelaku,saat dilakukan introgasi pelaku kemudian mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
AKBP Dasmin Ginting Sik,melalui Baur Humas Mapolres Indragiri Hulu mengatakan,"Polsek Kelayang melalui anggotanya berhasil lakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang ia miliki."kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang untuk proses penyelidikan terang Paur Humas Polres.
Sedangkan Barang Bukti yang diamankan adalah,1unit speda motor merk jupiter Z warna hitam Tanpa Nomor Polisi,5 bungkus paket kecil yang diduga berisikan shabu,1 buah hp merk samsung warna putih kombinasi hitam,1 buah ikat pinggang warna hitam.
Hal ini,rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Anggota kepolisian Polsek Kelayang melengkapi Mindik,berKoordinasi Sat Reskrim Narkoba Polres Inhu, melakukan Uji Lab Barang Bukti,serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum(JPU). Hamdan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :